Selasa, 01 April 2014

Tugas 1

Akuntansi Internasional (Bursa Efek Dunia)

  1. Carilah di world wide web, 3 bursa efek di dunia. Carilah informasi ketentuan pelaporan keuangan bagi perusahaan yang terdaftar dan bandingkan.
  2.  Gunakan keahlian anda, perpustakaan ataupun world wide web untuk mencari mengenai IFAC dan IASB.

Jawab :


1.      BELANDA
            Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar.
            Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal:
1)      Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan
ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2)      Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih
banyak daripada yang diharuskan
3)      Beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4)      Dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

            Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
            Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar.
Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan.
            Di antara provisi utama undang- undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2.      Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3.      Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5.      Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.


            Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal- hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama .Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham.
Hal ini antara lain:
1.      Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2.      Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3.      Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Akuntansi Belanda memiliki beberapa Pardoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan Akuntansi dan pelaporan keuangan yang realtif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi.Belanda merupakan negara hukum kode namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar . Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dau aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi , orientasi kewajaran berkembang tanpa adnya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amrika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti atau bahkan melabihi negara-negara kontinental lainnya, dan tidak seperti Eropa kontinental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap standar dan aturan akuntansi. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internsional untuk akuntansi dan praktik yang dapat diterima. Belanda juga menjadi tempat bagi beberapa perusahaan multinasional terbesar didunia, seperti Philips, Royal Dutch/Shell dan Unilever. Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima secara umum. Dewan terdiri dari:
a)      Penyusun laporan keuangan (Perusahaan)
b)      Pengguna laporan keuangan (Perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c)      Auditor laporan keuangan (Institut Akuntan Terdaftar Belanda atau NivRA)

2.      JEPANG
            Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah- masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
            Modal usahakeiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.


·         Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
a.       Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, tetapi baru dilaksanakan tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas
b.      Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Kom.ersial dan SEL.
c.       Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA).
                  Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.



·         Pelaporan Keuangan
            Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
            Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a)      Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b)      Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c)      Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)     Aktiva dalam penjaminan
e)      Jaminan utang
f)       Perubahan dalam provisi
g)      Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)      Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i)        Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j)        Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k)      Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.

            Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan.
            Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan. Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.

·         Pengukuran Akuntansi
            Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
            Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
1.      Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
2.      Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3.      Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
4.      Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
5.      Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6.      Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

3.      THAILAND
            Thailand adalah salah satu negara di Aasia Tenggara yang berhasil menghindari penjajahan. Tetapi sistem akuntansi di negara ini menghargai transparansi dan kebutuhan informasi investor, mirip dengan negara Anglo-Amerika. Setelah krisis keuangan tahun 1997. Thailand menerapkan reformasi untuk meningkatkan kerjasama pemerintah dan meningkatkan investasi untuk kompetisi.  
            Perekonomian Thailand pulih dengan cepat dan mengalami pertumbuhan yang bagus. Tingkat kemiskinan juga menurun sebagai akibat dari penguatan ekonomi.
Standar akun dikeluarkan oleh ICAAT, yang didirikan pada tahun 1948. tetapi, standar akuntansi Thailand harus disetujui oleh menteri keuangan dan ditempatkan secara hukum sebelum perusahaan menggunakan mereka. Sekarang ICAAT telah mengadopsi 21 dari seluruh standar IAS.
            Komisi bursa saham Thailand mensyaratkan bahwa semua perusahaan yang mendaftarkan diri pada SET (bursa saham Thailand) harus diaudit oleh auditor eksternal dan independen. Lebih auh lagi perusahaan yang ingin mendaftarkan diri dalam bursa harus memenuhi beberapa persyaratan yang dibutuhkan oleh investor.  
            Sebagai tambahan ini sudah diputuskan bahwa pengawasan perusahaan yang sudah masuk ke dalam bursa saham yang dulunya dilakukan oleh menteri keuangan sekarang di pindahkan ke Thailand SEC yang mana akan menghasilkan peraturan organisasi dan penekanan hukum ke perusahaan yang sudah terdaftar dalam bursa saham.



A.    IFAC
            IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.” Majelis IFAC yang bertemu 2,5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2,5 tahun. Dewan ini, yang bertemu setiap 2x setahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
IFAC didirikan untuk memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia untuk kepentingan umum oleh:
-          Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan, akuntansi sektor publik, etika, dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka dan menggunakan;
-          Memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi anggotanya;
-          Berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya, dan
-          Melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi.
            Pada pertemuan pertama Majelis IFAC dan Dewan pada bulan Oktober 1977, sebuah program kerja 12-point dikembangkan untuk memandu komite IFAC dan staf melalui lima tahun pertama kegiatan. Banyak elemen dari program kerja ini masih relevan sampai sekarang. Dimulai dengan 63  anggota pendiri  dari 51 negara pada tahun 1977, keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179  anggota dan asosiasi  di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia (Pada November 15, 2012).
            Laporan tahunan IFAC merinci kegiatan yang telah dilakukan selama tahun lalu untuk memenuhi misi ini dan sejauh mana telah memenuhi tujuan strategisnya. IFAC Laporan Tahunan Tahun 2012  menandai langkah pertama IFAC terhadap menghasilkan laporan tahunan yang terintegrasi.  What We Do  dan  Bagaimana Kami Apakah Ini  memberikan gambaran terpadu kegiatan IFAC itu, prestasi, struktur, dan proses, sambil melihat baik ke masa lalu dan ke masa depan untuk menghormati transisi kepemimpinan dari CEO Ian Bola kepada penggantinya Fayez Choudhury. The  PIOB, CAGS, dan Independen Standar-Mengatur Board  menyediakan informasi yang relevan mengenai papan IFAC mendukung. The  Delivery Service dan Laporan Keuangan  memberikan laporan rinci tentang input dan output IFAC itu.
B.     IASB
            Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
            Kerangka Dasar IASB Disetujui oleh IASC pada April 1989 untuk dipublikasikan pada Juli 1989 dan kemudian diadopsi pada April 2001. Kerangka dasar ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal.
Kerangka dasar ini membahas:
(a) tujuan laporan keuangan;
(b) karakteristik kualitatif yang menetukan manfaat informasi dalam dalam laporan keuangan;
(c) definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur yang membentuk laporan keuangan; dan
(d) konsep modal dan pemeliharaan modal.
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan dalam posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat untuk sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama (umum) sebagian besar pengguna. Namun laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna untuk pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar